← Kembali ke Blog
Halal

Update Regulasi Halal Indonesia 2026: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Smartway MTC 1 Agustus 2026

Perkembangan Regulasi Halal 2026

Sejak diberlakukannya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), Indonesia terus memperkuat ekosistem sertifikasi halal. Tahun 2026 menjadi tonggak penting dengan beberapa perubahan regulasi.

Perubahan Utama:

  1. Kewajiban sertifikasi halal diperluas — Kini mencakup lebih banyak kategori produk
  2. Self-declare untuk UMKM — Prosedur yang lebih sederhana untuk usaha mikro dan kecil
  3. Auditor halal internal — Perusahaan wajib memiliki auditor halal internal yang kompeten
  4. Integrasi dengan standar internasional — Harmonisasi dengan HAS 23000 dan standar OIC

Dampak bagi Pelaku Usaha

Bagi pelaku usaha, perubahan ini berarti:

  • UMKM: Manfaatkan fasilitas self-declare, namun tetap pahami prinsip dasar sistem jaminan halal
  • Industri menengah-besar: Pastikan memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) yang memenuhi HAS 23000
  • Eksportir: Sertifikasi halal Indonesia semakin diakui di pasar internasional

Smartway MTC menyediakan pelatihan Halal Auditor Internal yang sesuai dengan regulasi terbaru. Hubungi kami untuk jadwal terdekat.

#Halal#Regulasi#BPJPH#HAS 23000

Bagikan artikel ini: